1.
MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK
POSITIF DAN NEGATIF
a. Pengertian
masyarakat
Definisi adalah uraian atau ringkas untuk memberikan batasan-batasan
mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
Mengenai arti masyarakat dari para saarjana seperti,misalnya:
1) R.Linton
: seorang ahli atropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama.
2) M.J
Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3) J.L
Gilin dan J.P Gilin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar dan mempunyai kebiasaan,tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang
sama.
4) S.R
Steinmetz : seorang sosiolog bangsa belanda mengatakan bahwa masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan
shadilly : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia,yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan
mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kelompok manusia yang dimaksud diatas yang
belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental yaitu :
a) Adaptasi
dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b) Timbul
perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de cerpa.
Dipandang
dari cara bentuk nya,masyarakat dapat dibagi dalam:
1) Masyarakat
paksaan,misalnya : negara,masyarakat tawanan dan lain-lain.
2) Masayarakat
merdeka yang terbagi dalam:
(a)
Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang
terjadi dengan sendirinya.
(b)
Masyarakat kultur yaitu masyarakat yang
terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan.misalnya koperasi,kongsi
prekonomian,gereja dsb
b. Masyarakat
perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga
urban community.pengertian masyarakat kota lebih di tekankan pada sifat sifat
kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol
pada masyarakat kota yaitu:
1) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang-orang lain.
3) Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegasdan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
5) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6) Jalan
kehidupan yang cepat di kota-kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota.
7) Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
c. Perbedaan
Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri
tersebut antara lain:
1) Jumlah
dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan
hidup
3) Mata
pencaharian
4) Corak
kehidupan sosial
5) Stratifikasi
sosial
6) Mobilitas
sosial
7) Pola
interaksi sosial
8) Solidaritas
sosial
9) Kedudukan
dalam hirarki sistem administrasi nasional
d. Hubungan
Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat bersifat
ketergantungan karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,
sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak.
Dalam
kenyataannya, hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya
beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di
pedesaan. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya
dari daerah lain. Bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri.
Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja
ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak
mempunyai mata pencaharian tetap.
e. Aspek
positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas warganya serta
untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan
pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk
mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya.
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung lima
unsur yang meliputi :
a) Wisma
: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b) Karya
: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga
: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal).
d) Suka
: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian.
e) Penyempurnaan
: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Maka fungsi dan tugas Aparatur
Pemerintah Kota harus ditingkatkan :
1) Aparatur kota harus dapat menangani pelbagai masalah
yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya.
2) Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya
3) Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4) Dalam
rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerja sama yang baik antara para
pemimpin di kota dengan para pimpinan di tingkat Kabupaten, tetapi juga dapat
bermanfaat bagi wilayah Kabupaten dan sekitarnya.
Rumusan pengembangan kota seperti itu
tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan
angka kelahiran
2) Mengalihkan
pusat pembangunan pabrik (industri) kepinggiran kota
3) Membendung
urbanisasi
4) Mendirikan
kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan
fungsi peranan dan kota-kota kecil atau
desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
6) Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
2.
MASYARAKAT PEDESAAN
a. Pengertian
Desa/Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut
Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan
sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut
Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Adapun
yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di
dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
b) Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c) Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai
kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk
mencapai kepentingan-kepetingan mereka. Seperti memperbaiki jalan desa, membuat
saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu
bekerjasama.
Pekerjaan
gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti
misalnya memperbaiki jalan, saluran, air, menjaga keamanan desa (ronda malam)
dan sebagainya. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti)
itu ada dua macam, yaitu :
a) Kerja
bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri
b) Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar
b. Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau
sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan
mata pencaharian yang bersifat agraris.
Maka
tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir
tersebut pergilah mereka ke luar kota karena merupakan tempat yang nyaman.
Dalam
hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :
a) Konflik
(=Pertengkaran)
b) Kontraversi
(pertentangan)
c) Kompetisi
(persiapan)
d) Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
c. Sistem
nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia
antara lain sebagai berikut :
a) Para
petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya
itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b) Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk
mencapai kedudukan
c) Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu.
d) Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa
macam itu tidak berulang kembali.
e) Dan
untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
3.
URBANISASI DAN URBANISME
a. Arti
Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses
perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Dengan demikian
urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut :
a) Terjadinya
arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b) Bertambah
besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan
sektor tersier (jasa)
c) Tumbuhnya
pemukiman menjadi kota
d) Meluaskan
pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan
psikologis.
Urbanisasi
mengakibatkan pertumbuhan penduduk kota dan ini dirasakan akibat-akibat dari
pemerintah kota di negara-negara berkembang termasuk Indonesia pada waktu ini,
karena derasnya arus migrasi.
b. Sebab-sebab
Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang
menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu :
a) Adanya
pertambahan penduduk secara alamiah
b) Terjadinya
arus perpindahan dari desa ke kota
c) Tertariknya
pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang
sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya
kesempatan kerja.
Apabila
dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong
orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai
berikut :
1) Timbulnya
kemiskinan di pedesaan
2) Penduduk
desa, terutama kaum muda-mudi merasa tertekan oleh adat-istiadat yang ketat,
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3) Di
desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4) Rekreasi,
salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada
perkembangannya sangat lambat.
5) Penduduk
desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani
6) Kegagalan
panen yang disebabkan berbagai sebab misalnya banjir, serangan hama, atau
kemarau panjang, memaksa penduduk desa mencari sumber kehidupan lain di kota.
7) Pertentangan
dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan,
agama, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentangan
politis yang dampaknya sampai ke pedesaan.
c. Akibat-akibat
urbanisasi
Salah satu bentuk yang paling nyata dari
hubungan antara desa dan kota,terwujud dalam proses urbanisasi.hubungan antara
desa dan kota tersebut bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota
kedua nya mempengaruhi.
Selanjutnya,proses urbanisasi akan
menimbulkan akibat lebih jauh lagi,antara lain adalah :
1) Terbentuknya
subur,tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,yang terjadi akibat perluasan
kota-karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk
desa begitu banyak.
2) Makin
meningkatnya tuna karya yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan
tetap.tuna karya ini terdiri dari orang desa yang tidak segera memperoleh
pekerjaan di kota,ataupun orang kota sendiri tidak berhasil dalam persaingan
merebutkan kesempatan kerja yang sangat terbatas.
3) Pertambahan
penduduk kota yang sangat pesat menimbulkan masalah perumahan.orang terpaksa
tinggal dalam rumah yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesebatan.
4) Lingkungan
hidup yang tidak sehat,apalagi di tambah dengan adanya berbagai kerawanan
sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
d. Usaha-usaha
menggulangi urbanisasi
Berbagai tindakan dapat dilakukan,baik
tindakan jangka pendek maupun yang berjangka panjang,dalam lingkup
lokal,nasional maupun internasional.berbagai tindakan tersebut akan diuraikan
secara singkat di bawah ini :
1) Lokal
jangka pendek
2) Lokal
jangka panjang
3) Nasional
jangka pendek
4) Nasional
jangka panjang
e. Urbanisasi
Sejarah perkembangan kehidupan kota
tidak mudah dipelajari oleh para mahasiswa maupun ilmuan,karena ternyata masih
banyak hal yang tidak diketahui dan tidak lengkap.
Mengenai kriteria tersebut di atas
timbul banyak keberatan anatara lain,aspek fisik kota tidak diperhatikan.louis
wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “urbanis as a way of life”
berpendapat bahwa :
a) Urbanisasi
menimbulkan inovasi,spesialisasi,diversitas,dan anonimitas.
b) Luas(size),kepadatan
(density) dan hterogenitas(heterogeneity) merupakan variabel bebas yang
menentukan “urbanisme” atau gaya hidup kota.
Menurut louis with :
urbanisme sebagai way of lide merupakan sukses dalam artian ekenomi,tetapi dari
segi sosial merupakan sesuatu yang dekstruktif.
Dari segi
sosiologi,para ahli sosiologi lebih menekankan perhatiannya pada pola
organisasi sosial atau diferensiasi sosial yang dapat dijadikan ciri masyarakat
kota
Para geografiwan lebih
memfokuskan pada peranan fungsionalnya dan memandang kota itu sebagai penggerak
atau generator sesuatu wilayah.
Dengan demikian,menurut
king dan colledge maka urbanisassi dapat dikenal melalui empat proses utama
keruangan (found major spatial processes) yaitu :
1) Adanya
pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebaagai pengambil keputusan dan sebagai
badan pengawas dalam penyelanggaraan hubungan kota dengaan daerah sekitarnya.
2) Adanya
arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah di
sekitarnya.
3) Difusi
inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial,ekonomi,budaya dan
politik di kota akan aspek sosial,ekonomi,budaya dan politik di kota akan dapat
meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan daerah pedesaan.
4) Migrasi
dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus
masuk ke daerah pedesaan.
Mengenai
istilah urbanism dan urbanization memang dapat membingungkan pemakaian nya.
Sedikit
penjelasan tambahan di sini agar menjadi lebih jelas dapat dikutip pendapat dari mendoes dan
mizruchi (1969) sebagai berikut:
Menurut
schnore(1964) :
“Urbanisme
with it changes in the values mores,custom and behaviors of a pofulation,is
often seen as one of the consquences of urbanization”
Jadi,dalam
hal ini istilah atau pengertian”urbanisasi” dikaitkan dengan proses
terbentuknya kota dan perkembanganya,sedang istilah”urbanisme”dikaitkan dengan
perilaku hidup atau acara hidup di kota.