Jumat, 28 November 2014

BAB VII MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN (tugas 1 : ilmu sosial dasar)

1.      MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a.       Pengertian masyarakat
   Definisi adalah uraian atau ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
    Mengenai arti masyarakat dari para saarjana seperti,misalnya:
1)      R.Linton : seorang ahli atropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama.
2)      M.J Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)      J.L Gilin dan J.P Gilin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4)      S.R Steinmetz : seorang sosiolog bangsa belanda mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan shadilly : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia,yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kelompok manusia yang dimaksud diatas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental yaitu :
a)      Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b)      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de cerpa.
Dipandang dari cara bentuk nya,masyarakat dapat dibagi dalam:
1)      Masyarakat paksaan,misalnya : negara,masyarakat tawanan dan lain-lain.
2)      Masayarakat merdeka yang terbagi dalam:
(a)                Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
(b)               Masyarakat kultur yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan.misalnya koperasi,kongsi prekonomian,gereja dsb
b.      Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.pengertian masyarakat kota lebih di tekankan pada sifat sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada  masyarakat kota yaitu:
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegasdan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

c.       Perbedaan Desa dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk
2)      Lingkungan hidup
3)      Mata pencaharian
4)      Corak kehidupan sosial
5)      Stratifikasi sosial
6)      Mobilitas sosial
7)      Pola interaksi sosial
8)      Solidaritas sosial
9)      Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional


d.      Hubungan Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat bersifat ketergantungan karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
      Dalam kenyataannya, hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain. Bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap.

e.       Aspek positif dan negatif

Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya.
      Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung lima unsur yang meliputi :
a)      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
d)     Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e)      Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Maka fungsi dan tugas Aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan :
1)      Aparatur  kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya
3)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4)      Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerja sama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pimpinan di tingkat Kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabupaten dan sekitarnya.

Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)      Menekan angka kelahiran
2)      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) kepinggiran kota
3)      Membendung urbanisasi
4)      Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)      Meningkatkan fungsi peranan dan kota-kota  kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
6)      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

2.      MASYARAKAT PEDESAAN
a.       Pengertian Desa/Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo  Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
      Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
      Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a)      Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepetingan mereka. Seperti memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
            Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran, air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a)      Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri
b)      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar

b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris.
      Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota karena merupakan tempat yang nyaman.
      Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :
a)      Konflik (=Pertengkaran)
b)      Kontraversi (pertentangan)
c)      Kompetisi (persiapan)
d)     Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

c.       Sistem nilai budaya petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a)      Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b)      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukan
c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d)     Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

3.      URBANISASI DAN URBANISME
a.       Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut :
a)      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b)      Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa)
c)      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d)     Meluaskan pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.
Urbanisasi mengakibatkan pertumbuhan penduduk kota dan ini dirasakan akibat-akibat dari pemerintah kota di negara-negara berkembang termasuk Indonesia pada waktu ini, karena derasnya arus migrasi.
b.      Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu :
a)      Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b)      Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
c)      Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut :
1)      Timbulnya kemiskinan di pedesaan
2)      Penduduk desa, terutama kaum muda-mudi merasa tertekan oleh adat-istiadat yang ketat, mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3)      Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4)      Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat.
5)      Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani
6)      Kegagalan panen yang disebabkan berbagai sebab misalnya banjir, serangan hama, atau kemarau panjang, memaksa penduduk desa mencari sumber kehidupan lain di kota.
7)      Pertentangan dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, agama, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentangan politis yang dampaknya sampai ke pedesaan.
c.       Akibat-akibat urbanisasi
Salah satu bentuk yang paling nyata dari hubungan antara desa dan kota,terwujud dalam proses urbanisasi.hubungan antara desa dan kota tersebut bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota kedua nya mempengaruhi.
Selanjutnya,proses urbanisasi akan menimbulkan akibat lebih jauh lagi,antara lain adalah :
1)      Terbentuknya subur,tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,yang terjadi akibat perluasan kota-karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa begitu banyak.
2)      Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.tuna karya ini terdiri dari orang desa yang tidak segera memperoleh pekerjaan di kota,ataupun orang kota sendiri tidak berhasil dalam persaingan merebutkan kesempatan kerja yang sangat terbatas.
3)      Pertambahan penduduk kota yang sangat pesat menimbulkan masalah perumahan.orang terpaksa tinggal dalam rumah yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesebatan.
4)      Lingkungan hidup yang tidak sehat,apalagi di tambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
d.      Usaha-usaha menggulangi urbanisasi
Berbagai tindakan dapat dilakukan,baik tindakan jangka pendek maupun yang berjangka panjang,dalam lingkup lokal,nasional maupun internasional.berbagai tindakan tersebut akan diuraikan secara singkat di bawah ini :
1)      Lokal jangka pendek
2)      Lokal jangka panjang
3)      Nasional jangka pendek
4)      Nasional jangka panjang
e.       Urbanisasi
Sejarah perkembangan kehidupan kota tidak mudah dipelajari oleh para mahasiswa maupun ilmuan,karena ternyata masih banyak hal yang tidak diketahui dan tidak lengkap.
Mengenai kriteria tersebut di atas timbul banyak keberatan anatara lain,aspek fisik kota tidak diperhatikan.louis wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “urbanis as a way of life” berpendapat bahwa :
a)      Urbanisasi menimbulkan inovasi,spesialisasi,diversitas,dan anonimitas.
b)      Luas(size),kepadatan (density) dan hterogenitas(heterogeneity) merupakan variabel bebas yang menentukan “urbanisme” atau gaya hidup kota.
Menurut louis with : urbanisme sebagai way of lide merupakan sukses dalam artian ekenomi,tetapi dari segi sosial merupakan sesuatu yang dekstruktif.
Dari segi sosiologi,para ahli sosiologi lebih menekankan perhatiannya pada pola organisasi sosial atau diferensiasi sosial yang dapat dijadikan ciri masyarakat kota
Para geografiwan lebih memfokuskan pada peranan fungsionalnya dan memandang kota itu sebagai penggerak atau generator sesuatu wilayah.
Dengan demikian,menurut king dan colledge maka urbanisassi dapat dikenal melalui empat proses utama keruangan (found major spatial processes) yaitu :
1)      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebaagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelanggaraan hubungan kota dengaan daerah sekitarnya.
2)      Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3)      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial,ekonomi,budaya dan politik di kota akan aspek sosial,ekonomi,budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan daerah pedesaan.
4)      Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke daerah pedesaan.
Mengenai istilah urbanism dan urbanization memang dapat membingungkan pemakaian nya.
Sedikit penjelasan tambahan di sini agar menjadi lebih  jelas dapat dikutip pendapat dari mendoes dan mizruchi (1969) sebagai berikut:
Menurut schnore(1964) :
“Urbanisme with it changes in the values mores,custom and behaviors of a pofulation,is often seen as one of the consquences of urbanization”
Jadi,dalam hal ini istilah atau pengertian”urbanisasi” dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembanganya,sedang istilah”urbanisme”dikaitkan dengan perilaku hidup atau acara hidup di kota.



BAB VII MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN (tugas 1 : ilmu sosial dasar)

1.      MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a.       Pengertian masyarakat
   Definisi adalah uraian atau ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
    Mengenai arti masyarakat dari para saarjana seperti,misalnya:
1)      R.Linton : seorang ahli atropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama.
2)      M.J Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)      J.L Gilin dan J.P Gilin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4)      S.R Steinmetz : seorang sosiolog bangsa belanda mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan shadilly : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia,yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kelompok manusia yang dimaksud diatas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental yaitu :
a)      Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b)      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de cerpa.
Dipandang dari cara bentuk nya,masyarakat dapat dibagi dalam:
1)      Masyarakat paksaan,misalnya : negara,masyarakat tawanan dan lain-lain.
2)      Masayarakat merdeka yang terbagi dalam:
(a)                Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
(b)               Masyarakat kultur yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan.misalnya koperasi,kongsi prekonomian,gereja dsb
b.      Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.pengertian masyarakat kota lebih di tekankan pada sifat sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada  masyarakat kota yaitu:
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegasdan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

c.       Perbedaan Desa dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk
2)      Lingkungan hidup
3)      Mata pencaharian
4)      Corak kehidupan sosial
5)      Stratifikasi sosial
6)      Mobilitas sosial
7)      Pola interaksi sosial
8)      Solidaritas sosial
9)      Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional


d.      Hubungan Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat bersifat ketergantungan karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
      Dalam kenyataannya, hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain. Bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap.

e.       Aspek positif dan negatif

Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya.
      Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung lima unsur yang meliputi :
a)      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
d)     Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e)      Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Maka fungsi dan tugas Aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan :
1)      Aparatur  kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya
3)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4)      Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerja sama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pimpinan di tingkat Kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabupaten dan sekitarnya.

Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)      Menekan angka kelahiran
2)      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) kepinggiran kota
3)      Membendung urbanisasi
4)      Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)      Meningkatkan fungsi peranan dan kota-kota  kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
6)      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

2.      MASYARAKAT PEDESAAN
a.       Pengertian Desa/Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo  Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
      Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
      Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a)      Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepetingan mereka. Seperti memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
            Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran, air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a)      Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri
b)      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar

b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris.
      Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota karena merupakan tempat yang nyaman.
      Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :
a)      Konflik (=Pertengkaran)
b)      Kontraversi (pertentangan)
c)      Kompetisi (persiapan)
d)     Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

c.       Sistem nilai budaya petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a)      Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b)      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukan
c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d)     Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

3.      URBANISASI DAN URBANISME
a.       Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut :
a)      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b)      Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa)
c)      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d)     Meluaskan pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.
Urbanisasi mengakibatkan pertumbuhan penduduk kota dan ini dirasakan akibat-akibat dari pemerintah kota di negara-negara berkembang termasuk Indonesia pada waktu ini, karena derasnya arus migrasi.
b.      Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu :
a)      Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b)      Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
c)      Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut :
1)      Timbulnya kemiskinan di pedesaan
2)      Penduduk desa, terutama kaum muda-mudi merasa tertekan oleh adat-istiadat yang ketat, mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3)      Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4)      Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat.
5)      Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani
6)      Kegagalan panen yang disebabkan berbagai sebab misalnya banjir, serangan hama, atau kemarau panjang, memaksa penduduk desa mencari sumber kehidupan lain di kota.
7)      Pertentangan dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, agama, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentangan politis yang dampaknya sampai ke pedesaan.
c.       Akibat-akibat urbanisasi
Salah satu bentuk yang paling nyata dari hubungan antara desa dan kota,terwujud dalam proses urbanisasi.hubungan antara desa dan kota tersebut bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota kedua nya mempengaruhi.
Selanjutnya,proses urbanisasi akan menimbulkan akibat lebih jauh lagi,antara lain adalah :
1)      Terbentuknya subur,tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,yang terjadi akibat perluasan kota-karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa begitu banyak.
2)      Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.tuna karya ini terdiri dari orang desa yang tidak segera memperoleh pekerjaan di kota,ataupun orang kota sendiri tidak berhasil dalam persaingan merebutkan kesempatan kerja yang sangat terbatas.
3)      Pertambahan penduduk kota yang sangat pesat menimbulkan masalah perumahan.orang terpaksa tinggal dalam rumah yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesebatan.
4)      Lingkungan hidup yang tidak sehat,apalagi di tambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
d.      Usaha-usaha menggulangi urbanisasi
Berbagai tindakan dapat dilakukan,baik tindakan jangka pendek maupun yang berjangka panjang,dalam lingkup lokal,nasional maupun internasional.berbagai tindakan tersebut akan diuraikan secara singkat di bawah ini :
1)      Lokal jangka pendek
2)      Lokal jangka panjang
3)      Nasional jangka pendek
4)      Nasional jangka panjang
e.       Urbanisasi
Sejarah perkembangan kehidupan kota tidak mudah dipelajari oleh para mahasiswa maupun ilmuan,karena ternyata masih banyak hal yang tidak diketahui dan tidak lengkap.
Mengenai kriteria tersebut di atas timbul banyak keberatan anatara lain,aspek fisik kota tidak diperhatikan.louis wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “urbanis as a way of life” berpendapat bahwa :
a)      Urbanisasi menimbulkan inovasi,spesialisasi,diversitas,dan anonimitas.
b)      Luas(size),kepadatan (density) dan hterogenitas(heterogeneity) merupakan variabel bebas yang menentukan “urbanisme” atau gaya hidup kota.
Menurut louis with : urbanisme sebagai way of lide merupakan sukses dalam artian ekenomi,tetapi dari segi sosial merupakan sesuatu yang dekstruktif.
Dari segi sosiologi,para ahli sosiologi lebih menekankan perhatiannya pada pola organisasi sosial atau diferensiasi sosial yang dapat dijadikan ciri masyarakat kota
Para geografiwan lebih memfokuskan pada peranan fungsionalnya dan memandang kota itu sebagai penggerak atau generator sesuatu wilayah.
Dengan demikian,menurut king dan colledge maka urbanisassi dapat dikenal melalui empat proses utama keruangan (found major spatial processes) yaitu :
1)      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebaagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelanggaraan hubungan kota dengaan daerah sekitarnya.
2)      Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3)      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial,ekonomi,budaya dan politik di kota akan aspek sosial,ekonomi,budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan daerah pedesaan.
4)      Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke daerah pedesaan.
Mengenai istilah urbanism dan urbanization memang dapat membingungkan pemakaian nya.
Sedikit penjelasan tambahan di sini agar menjadi lebih  jelas dapat dikutip pendapat dari mendoes dan mizruchi (1969) sebagai berikut:
Menurut schnore(1964) :
“Urbanisme with it changes in the values mores,custom and behaviors of a pofulation,is often seen as one of the consquences of urbanization”
Jadi,dalam hal ini istilah atau pengertian”urbanisasi” dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembanganya,sedang istilah”urbanisme”dikaitkan dengan perilaku hidup atau acara hidup di kota.